Selasa, 09 Juni 2009

Klasifikasi Kapal Perikanan

Kapal perikanan merupakan bagian dari armada penangkapan yang terdiri dari nelayan, alat tangkap dan kapal itu sendiri.pengertian kapal perikanan sendiri menurut UU No. 31 tahun 2004 tentang perikanan adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan...