tag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post3076914676803470667..comments2023-05-10T16:26:37.818+07:00Comments on Fishmate: MENGENAL WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIAfishmatehttp://www.blogger.com/profile/03669653810033034983noreply@blogger.comBlogger17125tag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-51338186523469790902019-10-04T08:36:21.567+07:002019-10-04T08:36:21.567+07:00WPP 711?WPP 711?Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/09070571654332797732noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-21087508155328802232019-07-13T17:06:03.242+07:002019-07-13T17:06:03.242+07:00Mas..mohon petunjuk kalau bisa update atau link ut...Mas..mohon petunjuk kalau bisa update atau link utk data pemantaun stok untuk perairan wpp 571 selat malaka , Terimakasih Pengunjunghttps://www.blogger.com/profile/03872695282169009154noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-34366156588178899572019-03-25T12:57:10.548+07:002019-03-25T12:57:10.548+07:00Jalur Penangkapan Ikan I terdiri dari 2, Jalur Pen...Jalur Penangkapan Ikan I terdiri dari 2, Jalur Penangkapan Ikan Ia dan Jalur Penangkapan Ikan Ib. Jalur Penangkapan Ikan IA, meliputi perairan pantai sampai dengan 2 (dua) mil laut yang diukur dari permukaan air laut pada surut terendah, dan Jalur Penangkapan Ikan IB, meliputi perairan pantai di luar 2 (dua) mil laut sampai dengan 4 (empat) mil laut. Untuk lebih memudahkan dalam mengukur batasan jalur penangkapan dapat menggunakan software GIS.<br /><br />Reference:<br />Peraturan Menteri KP No. 71 Tahun 2016 fishmatehttps://www.blogger.com/profile/03669653810033034983noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-9478759357289609352018-12-23T20:43:40.947+07:002018-12-23T20:43:40.947+07:00Mas bagaimana cara mengetahui jalur 1 utk wpp nri ...Mas bagaimana cara mengetahui jalur 1 utk wpp nri 715Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/00896604780672196129noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-42053803154681171332017-05-28T11:18:33.077+07:002017-05-28T11:18:33.077+07:00Semoga Bermanfaat Atas artikelnya bang,, salam htt...Semoga Bermanfaat Atas artikelnya bang,, salam http://perikanan38.blogspot.comAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-23450422510541960312017-04-02T01:49:05.449+07:002017-04-02T01:49:05.449+07:00Gema Aditya Putra
-------------------
Dalam penge...Gema Aditya Putra<br />-------------------<br /><br />Dalam pengelolaan sumberdaya ikan di Indonesia, saat ini kita menggunakan pendekatan berdasarkan WPP untuk memudahkan pendugaan estimasi stok sumberdaya ikan. Jadi dalam pendataan nantinya hasil tangkapan dikelompokkan berdasarkan lokasi penangkapan ikan tersebut ditangkap di WPP mana, bukan lagi berdasarkan lokasi pendaratannya. Sebagai contoh, kapal yang berpangkalan di Pelabuhan perikanan samudera Nizam Zachman Jakarta bisa saja daerah operasi penangkapannya bukan di sekitar WPP 712 (Laut Jawa), tapi di WPP 711 (Laut Cina Selatan), nah nantinya pendataan ikan yang ditangkap di WPP 711 akan dikelompokkan ke dalam hasil tangkapan di WPP 711 bukan di WPP 712. Pembagian WPP yang sebelas itu sendiri mengacu pada penomoran fishing area secara international (FAO), sehingga semua pembagian wilayah di dénia ini sera gam guna memudahkan pengelolaan SDI, terutama dalam estimasi stok SDI.<br /><br />jika mash belum jells bisa di tanyakan lebih lanjut.<br /><br />Terima kasih.fishmatehttps://www.blogger.com/profile/03669653810033034983noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-17712276876292272902016-09-06T11:59:58.385+07:002016-09-06T11:59:58.385+07:00Saya masih belum mengerti yang dimaksud dengan dat...Saya masih belum mengerti yang dimaksud dengan data ikan berdasarkan wpp dan wpp berdasarkan jenis ikan? Mohon pencerahannya ya Mas, terima kasihAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/12893722941585884143noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-39683244845402119362016-06-20T07:16:15.545+07:002016-06-20T07:16:15.545+07:00Makasih sharingnya bro Angga.
Semoga perikanan RI...Makasih sharingnya bro Angga. <br />Semoga perikanan RI semakin berkembanng & menguasai duniayuddihttps://www.blogger.com/profile/08133781669798118114noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-14153826844166974372015-12-04T13:59:25.113+07:002015-12-04T13:59:25.113+07:00Thanks min, sangat bermanfaat, kunjungi blog ane m...Thanks min, sangat bermanfaat, kunjungi blog ane min, di dahril-dc.blogspot.com<br />Semoga bermanfaat dan bisa saling sharingAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/05277510243373685567noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-85915892666234101172015-02-12T11:37:44.066+07:002015-02-12T11:37:44.066+07:00@Prakanya Waradiptya:
Walaikum salam warrahmatull...@Prakanya Waradiptya: <br />Walaikum salam warrahmatullahi wabarakatuh,<br />Curious itu apa yah? Hehee… Ya, Pembagian WPP ada kaitanya dengan stock ikan. Menurut pemikiran saya, simplenya begini, pengelompokan WPP di Indonesia bertujuan untuk memudahkan pengelolaan perikanan, khususnya dalam pemantauan stock SDI. Setiap WPP memiliki karakteristik perairan yang berbeda dengan komposisi sumberdaya ikan yang berbeda juga. Tentunya perairan laut dalam akan memiliki komposisi jenis ikan yang berbeda dengan perairan laut dangkal. Sebagai contoh, ikan layang stoknya di Perairan P. Jawa, jadi kemungkinan tertangkapnya lebih banyak di daerah Jawa. Sedangkan untuk cakalang, termasuk dalam ikan ruaya jauh (highly migratory), jadi bisa tertangkap di Indonesia bagian timur ataupun Indonesia bagian barat. Menurut para ahli perikanan, dalam satu WPP itu dianggap satu stok, dengan anggapan ikan tersebut hanya menyebar dalam satu WPP atau satu stock.<br />Mungkin mba akan sedikit bingung, ketika lihat statistik perikanan tangkap Indonesia, kok ikan layang tertangkap juga di wilayah perairan lain? Ya kemungkinan ikannya lagi jalan-jalan…hehe, seandainya ikan punya KTP, lebih mudah kali ya mendatanya, sayangnya belum ada catatan sipil untuk ikan..hehe. Back to the topic ke ikan layang tadi, layang yang tertangkap tersebut belum tentu dari stock perairan WPP tersebut. Bisa kita lihat jumlah tangkapan layang lebih banyak di P. Jawa.<br />Maksudnya data ikan berdasarkan WPP atau WPP berdasarkan jenis ikan? Kalau WPP berdasarkan jenis ikan, saya gak punya. Setahu saya WPP kita masih 11, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 18/Permen-KP/2014 tentang WPP NRI. Tapi kalau estimasi SDI berdasarkan WPP sudah ada, mba bisa lihat di Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.45/MEN/2011 tentang Estimasi Potensi SDI di WPP NRI.<br /><br />--------------------------------<br /><br />@Pandu Wicaksana<br />ya, umumnya nelayan di Jawa-Bali melakukan aktifitas di tiga WPP tersebut, namun tidak menutup kemungkinan ada nelayan yang melakukan aktifitas penangkapan ikan diluar tiga WPP tersebut, karena dalam perizinan usaha perikanan tangkap, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP NRI, sebagaimana terakhir diubah (perubahan kedua) dalam PERMEN KP Nomor 57/PERMEN-KP/2014, Setiap kapal penangkap ikan diberikan daerah penangkapan ikan di 1 WPP-NRI atau 2 WPP-NRI yang berdampingan dengan mencantumkan titik koordinat. Jadi ada kemungkinan mereka melakukan aktifitas penangkapan di WPP572, 714, dan 711. Ukuran kapal juga merupakan faktor yang menentukan daerah penangkapan ikan, untuk kapal penangkap ikan di atas 30 GT diberikan daerah penangkapan ikan di perairan kepulauan dan ZEEI, dan kapal penangkap ikan >100 GT diberikan daerah penangkapan di ZEEI. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik antara nelayan kecil dengan nelayan skala besar.fishmatehttps://www.blogger.com/profile/03669653810033034983noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-73655426688851612712015-02-02T18:22:41.688+07:002015-02-02T18:22:41.688+07:00Salam kenal Mas Angga.
Sangat bermanfaat nih info...Salam kenal Mas Angga.<br /><br />Sangat bermanfaat nih infonya mas.<br />Tapi untuk konfirmasi (takutnya saya salah tafsir), berdasarkan WPP ini berarti jumlah kelompok nelayan se-Jawa dan Bali adalah mereka yang mobilitasnya/wilayah melautnya ada di WPP 573, WPP 712, dan WPP 713 ya?<br /><br />Terima kasih atas jawabannya mas.Pandu Wicaksanahttps://www.blogger.com/profile/18321218961446840372noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-23170658019622600162015-01-15T09:49:45.592+07:002015-01-15T09:49:45.592+07:00hai, Mas.
assalamualaikum warahmatullah wabarakatu...hai, Mas.<br />assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh<br /><br />thanks, Mas, untuk infonya.<br /><br />saya sebenarnya curios, apakah perbedaan wpp itu tadi juga terkait dengan sebaran jenis ikan yang ditangkap? misalnya kalau ikan cakalang banyak di daerah timur Indonesia, mungkin gak si di wpp indonesia barat juga ditemukan ikan cakalang?<br /><br />ada data wpp berdasarkan sebaran ikannya kah, Mas?<br /><br />thanks yaaAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/14817367864431662254noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-65992718272895481152014-06-25T10:45:40.487+07:002014-06-25T10:45:40.487+07:00@Alex: Petanya memang tidak akurat terkait titik, ...@Alex: Petanya memang tidak akurat terkait titik, lintang dan bujurnya, saya buat semenarik mungkin sehingga secara global orang dapat membedakan lokasi-lokasi WPP NRI. Memang untuk lebih detailnya dapat dilihat di PER. 01/MEN/2009 tentang WPP NRI.<br /><br />@ Anonim : Sumber saya rangkum dari berbagai bahan, terutama dari PER.01/MEN/2009, FAO, dan sudut pandang saya sendiri. Terima kasih.fishmatehttps://www.blogger.com/profile/03669653810033034983noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-44816212164742081932013-09-09T13:30:17.383+07:002013-09-09T13:30:17.383+07:00mas sumber nya dari mana ? ane mau ngutip
mas sumber nya dari mana ? ane mau ngutip<br />Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-76108252061790140152013-07-05T12:56:11.876+07:002013-07-05T12:56:11.876+07:00mas petanya tidak sesuai dengan permen 1/men/2009 ...mas petanya tidak sesuai dengan permen 1/men/2009 tentang WPPRI. coba cek lagi pada titik 711-39 s/d 711-41. setahu saya tidak ada revisi untuk titik-titik koordinat tsb. rusmana kkphttps://www.blogger.com/profile/12673792343527770987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-69774010577151953712013-01-21T12:03:01.712+07:002013-01-21T12:03:01.712+07:00Sama-sama mas, semoga membantuSama-sama mas, semoga membantufishmatehttps://www.blogger.com/profile/03669653810033034983noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8496607547725595515.post-30398761785899258322012-10-23T16:56:31.582+07:002012-10-23T16:56:31.582+07:00Thanks, infonya sgt manfaat.Thanks, infonya sgt manfaat.nizarhttps://www.blogger.com/profile/18312266762453535339noreply@blogger.com