Senin, 31 Agustus 2009

Selamatkan Terumbu Karang Kita


Seperti yang sudah sering kita dengar, bahkan sudah menjadi hal yang tak asing bagi kita ketika mendengar bahwa terumbu karang yang ada di perairan laut wilayah Indonesia terancam punah. sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan cinta laut, kita harus menjaga terumbu karang tersebut agar tetap lestari. Seperti halnya manusia yang memiliki rumah sebagai tempat tinggal dan berlindung, ikan dan biota laut lainnya juga membutuhkan tempat berlindung yaitu terumbu karang. Coba sejenak kita pikirkan, jika di laut sudah tidak ada terumbu karang dan ikan-ikan sudah tidak dapat berkembang biak lagi? sungguh menyedihkan bukan bila hal itu terjadi?

sebelum semuanya itu terjadi, mari kita selamatkan terumbu karang kita untuk menjaga kelestarian terumbu karang dan demi masa depan generasi penerus bangsa, jangan sampai di masa yang akan datang, mereka hanya bisa melihat keindahan terumbu karang lewat foto atau dokumentasi laut lainnya tanpa dapat melihatnya secara langsung.
di bawah ini ada beberapa tips yang di ambil dari situs www.dkp.go.id dalam program coremapnya.
ok..check this out guys!!!


Bagaimana Saya Dapat Menyelamatkan terumbu Karang ?

1.Tidak membuang sampah yang dapat mencemari pantai dan laut
2. Minta penjaga/pengelola pantai untuk Menyediakan tong sampah (bila tidak ada)
3. Adakan Kegiatan membersihkan pantai
4. Tidak Memakai karang batu dalam aquarium air laut
5. Tidak memakai batu karang sebagai bahan bangunan

Apa yang Dapat Saya Lakukan ?

Penyelamatan terumbu karang adalah tanggung jawab kita bersama. Kita semua dapat ikut aktif menjaga terumbu karang dengan berbagai cara, antara lain :
1. Belajar lebih banyak tentang terumbu karang dan menyebarkan pengetahuan ini pada teman atau keluarga.
2. Pujilah anggota masyarakat maupun aparat pemerintah yang giat menyelamatkan terumbu karang
3. Menghormati peraturan dan panduan lokal saat mengunjungi lokasi terumbu karang
4. Tidak memegang, menginjak atau menambil karang waktu menyelam di laut
5. Ingatkan awak kapal untuk hati-hati dalam membuang jangkar, supaya tidak merusak terumbu karang
6. Laporkan kegiatan yang dapat merusak terumbu karang (seperti penengkapan ikan secara ilegal dan polusi) pada yang berwenang atau media massa
7. Bergabunglah dengan kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup
8. Mendukung kegiatan yang berkaitan dengan penyelamatan terumbu karang

Mengenal terumbu karang

Mari Berkenalan dengan Terumbu



Hanya beberapa meter di bawah permukaan laut, kita akan menemukan suatu dunia lain yang penuh dengan warna dan bentuk. Dunia terumbu karang yang indah dan merupakan rumah bagi ribuan jenis binatang dan tumbuhan laut yang memiliki nilai ekonomi dan estetika tinggi. Setiap mahluk hidup yang tinggal di ekosistem terumbu karang memiliki fungsi yang berbeda dan saling bergabtung satu dengan lainnya. Namun inilah dunia yang akan dengan cepat musnah, bila tidak kita menjaganya SeKarang.Terumbu karang adalah salah satu ekosistem laut yang sangat rapuh dan sedang terancam kelangsungan hidupnya. Dengan tingkat perusakan yang berlangsung sekarang ini, kurang lebih 70% dari terumbu karang Indonesia akan musnah dalam abad ini.



Apa itu Ekosistem Terumbu Karang ?

Dalam ekosistem terumbu karang terdapat karang yang keras dan lunak. Karang Batu adalah karang yang keras disebabkan oleh adanya zat kapur yang dihasilkan oleh binatang karang. Melalui proses yang sangat lama, binatang karang yang kecil (polyp) membentuk koloni karang yang kental, yang sebenarnya terdiri atas ribuan individu polpy. Karang batu ini menjadi pembentuk utama ekosistem terumbu karang. Walaupun terlihat sangat kuat dan kokoh, karang sebenarnya sangat rapuh, mudah hancur dan sangat renta terhadap perubahan lingkungan.

Manfaat Terumbu Karang untuk kita

Sumber ikan dan makanan laut lainnya yang mengandung protein tinggi.
Melindungi pantai dan penduduk dari hantaman ombak dan arus.
Sumber penghasilan bagi nelayan (tangkapan ikan).
Kekayaan pariwisata bahari yang berdaya jual tinggi (memancing, menyelam, snorkeling).
Sumber kekayaan laut yang bisa digunakan sebagai obat-obatan alami.
Sebagai laboratorium alam untuk pendidikan dan penelitian.
Bagaimana Kondisi terumbu Karang Indonesia ?

Sejumlah penelitian dan pemantauan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kondisi terumbu karang Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Luas terumbu karang Indonesia yang diperkirakan mencapai kurang lebih 60.000 km2 dengan kondisi terumbu karang yang baik hanya 5,56%. Kerusakan terumbu karang ini dapat dibagi dalam 3 penyebab yaitu:

1. Faktor keserakahan manusia menyebabkan terjadinya praktek eksploitasi yang tidak bertanggung jawab seperti penggunaan bahan peledak dan racun kimia dalam penangkapan ikan.
2. Faktor ketidaktahuan dan ketidakpedulian menyebabkan terjadinya kerusakan akibat polusi kimia dan sedimentasi yang disebabkan oleh pembuangan limbah industri ke sungai/laut, penambangan pasir laut dan pantai yang tidak ramah lingkungan, serta penambangan batu karang.
3. Faktor alami antara lain pemanasan global, el nino, letusan gunung berapi dan tsunami juga turut mempercepat kerusakan terumbu karang yang memang sangat renta terhadap perubahan lingkungan.
Kerusakan terumbu karang ini akan secara langsung akan berpengaruh pada kehidupan nelayan. Ikan menjadi susah didapat, hasil tangkapan menurun dengan akibat harga ikan akan menjadi semakin mahal. Semua ini akan mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia.

Selamatkan Terumbu Karang SeKarang!

Pemerintah menyadari perlu adanya tindakan segera dalam menyelamatkan terumbu karang Indonesia dari kepunahan dengan melaksanakan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang atau Coral Reef Rehabilitation and Management Program (Coremap). Program ini melibatkan seluruh instansi yang terkait dalam pengelolaan terumbu karang, seperti pemerintah daerah, perikanan, pariwisata, dan lingkungan hidup, Program Coremap terdiri dari 5 komponen penting yaitu :

1. Program berbasis masyarakat.
2. Program penguatan kelembagaan.
3. Program monitoring, kontrol dan pengawasan.
4. Program penyadaran masyarakat.
5. Program dukungan ilmiah.
Program dirumuskan melalui kampanye "Selamatkan Terumbu Karang, SeKarang" atau "Kampanye SeKarang" yang dicanangkan langsung oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tanggal 21 Pebruari 2000.

Mengapa SeKarang?

Karena terumbu karang perlu waktu yang sangat lama untuk tumbuh dan pulih kembali seperti sediakala. Karang bertumbuh dengan sangat lambat. Itupun bila kondisi lingkungan lainnya terpenuhi, seperti antara lain kejernihan air dan kecukupan sinar matahari.

sumber:www.dkp.go.id

Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan oleh Uni Eropa

Rencana Penerapan
Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan
(Catch Certification) oleh Uni Eropa


1. Council Regulation no. 1005/2008 (IUU Regulation) merupakan peraturan dari Komisi Eropa bagi negara-negara anggota Uni Eropa dalam rangka menanggulangi kegiatan “IUU fishing”. Regulasi tidak memuat peraturan atau ketentuan baru tentang pengelolaan dan konservasi sumberdaya perikanan, tetapi merupakan ketentuan atau upaya menegakkan peraturan/ketentuan penanggulangan “IUU Fishing” yang diatur oleh masing-masing negara (termasuk negara pihak ketiga seperti Indonesia) melalui penerapan Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan. Regulasi ini menguntungkan dan memperkuat upaya Indonesia dalam memerangi praktek “IUU Fishing”.
2. Mekanisme yang dibangun dalam Regulasi tersebut adalah dengan melarang masuknya produk perikanan yang berasal dari kegiatan “IUU Fishing” ke pasar Uni Eropa. Oleh karena itu setiap produk perikanan yang masuk ke negara anggota UE harus dilengkapi dengan “Catch Certificate” (Bab III Regulasi). Peraturan ini berdampak terhadap negara ketiga seperti Indonesia karena Indonesia adalah negara produsen produk perikanan yang mengekspor dan re-ekspor produknya ke negara anggota UE.
3. Sertifikasi produk perikanan yang diekspor ke UE diwajibkan terhadap semua produk perikanan hasil tangkapan dari perairan laut. Kewajiban ini tidak dikenakan terhadap hasil kegiatan budidaya (air tawar, payau dan laut), produk perikanan air tawar, ikan hias, kekerangan, rumput laut, scallops, oyster dan berbagai jenis ikan (Lampiran I Regulasi).
4. Skema sertifikasi hasil tangkapan mencakup:

 Sertifikasi hasil tangkapan merupakan persyaratan bagi produk perikanan hasil penangkapan dari laut (termasuk produk olahan) yang dapat masuk pasar UE;
 Sertifikat diisi oleh nahkoda kapal ikan dan dilengkapi oleh UPI/eksportir yang telah memiliki “Approval Number” serta diajukan kepada petugas yang ditunjuk otoritas kompoten Indonesia untuk divalidasi (bahwa produk perikanan yang akan diekspor merupakan hasil tangkapan dari kegiatan yang memenuhi ketentuan pengelolaan/konservasi perikanan. (Lampiran II Regulasi);
 Sertifikasi juga berlaku bagi produk olahan ex impor bahan baku yang dire-ekspor ke UE (Lampiran IV Regulasi);
 Ketentuan Regulasi IUU Fishing termasuk Sertifikasi Hasil Tangkapan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2010, khusus sertifikasi akan mempertimbangkan waktu transportasi dari Indonesia ke UE dan masa penyimpanan di cold storage sejak didaratkan sampai dikirimkan. Terhadap hal ini otoritas kompeten dapat memberikan keterangan seperlunya.
5. Memperhatikan informasi/data yang diperlukan untuk mengisi/melengkapi sertifikat, sebagian besar data/informasi yang diperlukan sudah tertampung pada log book yang diwajibkan Ditjen Perikanan Tangkap dan Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) yang diwajibkan Ditjen P2SDKP kepada kapal penangkap ikan.
6. Blanko Sertifikasi Hasil Tangkapan yang dipersyaratkan oleh Uni Eropa merupakan blanko standar yang berlaku bagi semua negara yang melakukan perdagangan hasil perikanan dengan Uni Eropa.
7. Sebagaimana usulan Indonesia (DKP) pada pertemuan dengan DG MARE Komisi Eropa pada bulan Desember 2008 dan April 2009 di Brussel, Komisi Eropa menyetujui penyederhanaan sertifikasi bagi kapal-kapal nelayan (usaha penangkapan skala kecil). Ketentuan Komisi Eropa tentang usaha penangkapan skala kecil yang diberlakukan bagi Regulasi ini adalah :
a. Kapal penangkap, ukuran maksimal 12 meter dan tanpa mesin penarik jaring/alat tangkap (thowing gear), atau
b. Kapal penangkap, ukuran maksimal 8 meter menggunakan mesin penarik jaring, atau
c. Kapal penangkap, ukuran lebih kecil/sama dengan 20 GT.
Kapal penangkap skala kecil di atas tidak diwajibkan mengisi sertifikat namun UPI/eksportir memberikan keterangan dalam penerapan yang diperlukan. Penyederhanaan ini akan dituangkan dalam “implementing rules” yang akan dikeluarkan oleh Komisi Eropa pada bulan Juli 2009.
8. Terhadap kapal-kapal penangkap ikan yang dituduh melakukan praktek IUU dan dinotifikasikan Komisi Eropa kepada otoritas kompeten Indonesia namun tidak melakukan langkah-langkah perbaikan, maka kapal tersebut akan masuk “EC IUU vessel list” (Bab V Regulasi). Hasil tangkapan kapal tersebut tidak diperbolehkan masuk pasar UE. Bagi negara-negara eksportir atau produsen yang terus tidak mengindahkan notifikasi Komisi Eropa dan tidak melakukan upaya perbaikan, maka negara tersebut akan masuk daftar “non-cooperating countries”. Bagi negara tersebut, di samping produk hasil perikanan tidak dapat diperdagangkan dengan UE juga dapat berakibat pada dihentikannya kerjasama bidang perikanan antara UE dan negara tersebut (Bab VI Regulasi).
9. Untuk sharing data dan informasi terkait pelaksanaan “Catch Certification” Komisi Eropa membangun “Community Alert System (CAS)” (Bab IV Regulasi). Terkait dengan Sertifikasi Hasil Tangkapan, informasi produk perikanan, kapal penangkapan ikan dan Negara yang bermasalah akan dimuat pada CAS ini.
10. Untuk persiapan penerapan regulasi sertifikat hasil tangkapan dalam rangka penanggulangan “IUU Fishing”, pertemuan dengan MPN, Gappindo, asosiasi usaha penangkapan ikan (ATLI, Astuin, dll), asosiasi pengolahan (APCI) dan beberapa perusahaan kapal ikan telah dilakukan pada bulan Oktober dan November 2008 di Jakarta dan Bali.
11. Sebagai persiapan penerapan Sertifikasi Hasil Tangkapan, direncanakan sosialisasi yang dipusatkan di 4 (empat) tempat yaitu :
a. Jakarta : tanggal 1 Juli 2009 (sudah dilaksanakan)
b. Bali : tanggal 14 Juli 2009 (sudah dilaksanakan)
c. Surabaya : tanggal 16 Juli 2009 (sudah dilaksanakan)
d. Manado : tanggal 22 Juli 2009 (sudah dilaksanakan)
e. Jakarta : tanggal 23 Juli 2009
e. Kota lainnya menyusul
12. Untuk memantapkan persiapan penerapan Sertifikasi, direncanakan workshop Nasional akan dilaksanakan pada :
a. 3 September 2009 :wilayah barat di Jakarta
b. 4 September 2009 :wilayah timur di Bali
c. 5 September 2009 :workshop dengan negara-negara tetangga (Thailand, Filipina,
Malaysia, Singapura, Vietnam, RRC, Jepang, Korea)di Bali Wakil Komisi Eropa akan hadir pada workshop tersebut sebagai narasumber.
13. Peserta sosialisasi/workshop terutama adalah UPI, pengusaha kapal yang memasok ikan ke UPI yang ekspor ke UE, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, asosiasi usaha, Kepala Pelabuhan Perikanan, Pengawas Perikanan, dan instansi terkait.
14. Koordinasi persiapan penerapan Sertifikasi Hasil Tangkapan dilakukan oleh Tim yang keanggotaannya terdiri dari wakil DJP2HP, DJPT, DJP2SDKP dan asosiasi usaha perikanan.
15. Penerapan Sertifikasi Hasil Tangkapan diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
16. Informasi lebih lanjut mengenai Council Regulation (EC) No. 1005/2008 dan rencana penerapan Sertifikasi Hasil Tangkapan dapat dilihat pada website DKP dengan cara :
• www.dkp.go.id
• Pilih Program Khusus
• Klik Seafood Indonesia

Jakarta, 22 Juli 2009
Direktorat Pemasaran Luar Negeri
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan

sumber: www.dkp.go.id

Kamis, 27 Agustus 2009

Lilin harapan

Gan, gw punya cerita nih, cukup mengharukan sekaligus menambah motivasi buat kita nih, terutama buat kalian yang sedang kehilangan arah hidup, so enjoy this!

Ada 4 lilin yang menyala,
Sedikit demi sedikit habis meleleh.

Suasana begitu sunyi sehingga terdengarlah percakapan mereka

Yang pertama berkata: “Aku adalah Damai. Namun manusia tak mampu menjagaku: maka lebih baik aku mematikan diriku saja!”
Demikianlah sedikit demi sedikit sang lilin padam.

Yang kedua berkata: “Aku adalah Iman. Sayang aku tak berguna lagi. Manusia tak mau mengenalku, untuk itulah tak ada gunanya aku tetap menyala.”
Begitu selesai bicara, tiupan angin memadamkannya.

Dengan sedih giliran Lilin ketiga bicara:”Aku adalah Cinta. Tak mampu lagi aku untuk tetap menyala. Manusia tidak lagi memandang dan mengganggapku berguna.”
“Mereka saling membenci, bahkan membenci mereka yang mencintainya, membenci keluarganya.”
Tanpa menunggu waktu lama, maka matilah Lilin ketiga.

Tanpa terduga…

Seorang anak saat itu masuk ke dalam kamar, dan melihat ketiga Lilin telah padam.
Karena takut akan kegelapan itu, ia berkata: “Ekh apa yang terjadi?? Kalian harus tetap menyala, Aku takut akan kegelapan!”

Lalu ia mengangis tersedu-sedu.

Lalu dengan terharu Lilin keempat berkata:

"Jangan takut,
Janganlah menangis,
selama aku masih ada dan menyala, kita tetap dapat selalu menyalakan ketiga Lilin lainnya"

” Akulah H A R A P A N “

Dengan mata bersinar, sang anak mengambil Lilin Harapan, lalu menyalakan kembali ketiga lilin lainnya.

Apa yang tidak pernah mati hanyalah H A R A P A N.
yang ada dalam hati kita….dan masing-masing kita semoga dapat menjadi alat, seperti sang anak tersebut, yang dalam situasi apapun mampu menghidupkan kembali Iman, Damai, Cinta dengan HARAPAN-nya!

3 pulau indonesia dijual lagi???


Indonesia kembali dihebohkan dengan berita mengenai penjualan tiga pulaunya di internet pada situs privateislandsonline.com, ketiga pulau yang dipasang iklannya pada situs tersebut adalah yakni Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui. Ketiga pulau tersebut berada pada kepulauan Mentawai Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektar dihargau US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektar dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar dihargai US$ 8 juta. Simpang siur mengenai berita ini masih belum jelas, namun banyak para ahli mengatakan bahwa penjualan pulau tidak mungkin terjadi, yang ada hanyalah penjualan HGB (Hak Guna Bangunan). HGB diperbolehkan asalkan penggunaanya untuk keperluan pariwisata dan bukan untuk keperluan yang merugikan atau mengancam kedaulatan Negara seperti pangkalan militer, pembuangan limbah nuklir yang berbahaya, atau digunakan sebagai tempat teroris.
Berdasarkan berita yang dihimpun dari mediaindonesia.com, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Gamawan Fauzi mengklarifikasi iklan penjualan Pulau Makaroni, Siloinak dan Kandui di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Selama ini, Gubernur tidak pernah menandatangani investasi asing di pulau-pulau tersebut. "Bila ada penanaman modal asing (PMA) di pulau-pulau Indonesia, mesti memenuhi enam syarat. Salah satu syarat, mesti ada rekomendasi dari Gubernur. Sampai hari ini saya belum pernah menandatangani surat rekomendasi untuk PMA di Mentawai," katanya kepada Media Indonesia, Rabu (26/8). Ketentuan soal itu, menurutnya, diatur di dalam UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta PP Nomor 20 tahun 2008. Makanya, menurut Gamawan, kasus ini masih diklarifikasi hingga tuntas. "Besok Pemprov akan membahas secara lebih mendalam, setelah meminta keterangan dari Pemkab Mentawai. Siang hari akan kita bahas bersama-sama dengan Departemen Kelautan," katanya. Sejauh ini, lanjutnya, berdasar data yang dihimpun, diketahui kawasan yang diiklankan di internet, sebelumnya merupakan tanah ulayat masyarakat. "Warga Indonesia berinisial R kemudian membeli tanah kepada masyarakat. Ia kemudian mengajak warga Prancis berinisial G, untuk kemudian membangun resort," jelasnya. Menurut Gamawan, pihaknya belum tahu, bagaimana bentuk kerja sama antara R dengan G, izin yang mereka gunakan serta persoalan yang terjadi sehingga G memasang iklan tersebut. "Masalah ini jadi serius karena dia memasang iklan seakan-akan menjual pulau," katanya.
Berkaitan dengan hal ini, dalam situs tempointeraktif.com, Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Alex SW Retraubun mengatakan bahwa penjualan pulau tidak mungkin diperbolehkan di Indonesia. "Pulau seberapun besarnya adalah wilayah negara, jika dijual berarti kita menjual wilayah negara," ujarnya, Rabu (26/8). Menurut Alex jika langkah penjualan pulau, meskipun pulai kecil, dibiarkan bisa menciptakan negara dalam negara di NKRI. "Terutama jika yang membeli negara atau orang asing," katanya. Oleh karena itu negara tidak memperbolehkan penjualan pulau dengan alasan apapun. "Kalau disewakan bisa, itupun juga tidak boleh dikuasai secara utuh oleh penyewa dan harus berdasar kebijakan publik negara Indonesia. Berdasarkan ukuran ketiganyaa dalah pulau kecil, dan ini merupakan pembelajaran agar negara tidak menganggap kecil pulau kecil," kata alex. Menurut alex saat ini pihak Departeman Kelautan dan Perikanan sedang melakukan pengecekan apakah benar pulau itu dijual. "Jika memang for sale berarti harus dibatalkan," ujarnya.
Sungguh tragis memang bila hal itu terjadi, bila dicermati kasus ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi, tahun 2007 silam pernah tersiar kabar bahwa P. Panjang dan P.Meriam Besar di Sumbawa, NTB sempat dilego kepada pihak asing. Semua kejadian ini selalu melibatkan pihak ketiga sebagai perantaranya atau brokernya, karena seperti yang kita ketahui dalam perundang-undangan bahwa pihak asing tidak boleh memiliki atau mempunyai harta kekayaan Negara ini. Sudah selayaknya pemerintah lebih memperhatikan keberadaan pulau-pulau kecil yang ada di Negara ini dan diharapkan terutama Departemen Kelautan dan Perikanan Sebagai suatu Departemen yang dipercaya untuk mengelola sumberdaya kelautan di negeri ini, dapat memantau terus keberadaan pulau-pulau terpencil. Sudah cukup dua pulau kita yang diambil oleh Negara tetangga kita sendiri, yaitu P. Sipadan dan P. Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia dan jangan sampai ada pulau-pulau lain yang hilang.
Tadi pagi saya sempat membaca sebuah artikel berita pada kompas.com yang berisikan bahwa foto google earth yang dapat ungkap keberadaan monster loch ness. Lalu apa kaitannya dengan kedaulatan ini? Dari berita ini kita dapat mengambil sebuah pelajaran, kenapa kita tidak manfaatkan saja teknologi ini untuk memantau aktifitas pulau-pulau terpencil tanpa harus terbang menggunakan helicopter. Tentunya akan lebih efisien bukan??? Kemajuan teknologi satelit seharusnya dapat kita manfaatkan dengan baik dalam menjaga keutuhan Negara ini dan kita harus lebih cerdas dalam menyikapi perkembangan kemajuan era teknologi bila kita tidak ingin tertinggal.

Selasa, 25 Agustus 2009

Maen tebak-tebakan Yuk

wowowow..whats up bro...
lama nih gk mampir ke rumah gw yang satu ini, my beloved aquarium...
kali ini gw belom ada mood ni ngepost yang berhubungan dengan dunia2 perikanan, may be next time gw bakal menuhin isi blog ini dengan dunia perikanan dan kelautan tercinta.
okey, kali ini gw akan ngepost tentang tebak2an, daripada BT di bulan puasa nih, mending kita maen tebak-tebakan aja yuk..
gw sering pake tebak-tebakan ini sama pacar2 gw, atau gak gebetan2 gw..ya biar gak boring lah and gk stuck hubungan lu. Kadang ma temen juga sering gw pake.
ok bro langsung aja ya..

1. lubang, lubang apa yang bikin lu kesel?
lubangun tidur disuruh mandi, ngepel, nyapu..

2. Lubang, lubang apa yang paling enak? jangan ngeres lu..
lubangun tidur udah ada kopi ma pisang goreng di depan mata..

3. masih lubang nih, lubang, lubang apa yang bikin heran?
lubangun tidur tiba2 ada di tengah gurun pasir..

4. Lubang, lubang apa yang bikin lu kaget?
lubangun tidur, tiba2 disamping lu ada dian sastro...haha gk mungkin banget kan???

5. binatang,binatang apa yang paling haram?
babi mengandung anak babi tanpa bapak

6. binatang apa yang paling kecil? tongo atau kutu?
jawabannya bukan tongo, tapi kutu. Kalo tongonya kutuan hayo?

7. Nama asli sapi betina siapa hayo?
"eman", orang2 sering bilang "Eman"sisapi wanita

8. kenapa tukang becak duduknya di belakang penumpang?
kalo kentu biar gk kecium baunya..

9. ayam, ayam apa yang banyak dicari orang?
ayam ilang...

10. kuda, kuda apa yang bikin lu seneng?
kudapat sms dari gw yang baik hati dan tidak sombong

11. daun, daun apa yang bisa punya anak?
Dauna Agnesia

12. Daun, daun apa yang ngeselin?
daunlod Mp3 gak beres beres

13. pekerjaan apa yang paling dibenci allah sama setan?
perkosa istri setan

14.apa gunanya ekor monyet?
buat ngitung lu, satu ekor, dua ekor, tiga ekor..

15. buah, buah apa yang bikin monyet bingung?
duren..tuh kan monyetnya bingung

16. monyet ama kingkong pinteran mana?
gk tau gw, gk pernah sekelas sih, mungkin lu tau..

17. siapa yang paling pinter dari enstein?
orang yang ngilangin bom atom sampai enstein baru nemuinnya

18. siapa pahlawan penemu lampu?
ibu R.A Kartini..habis gelap terbitlah terang

19. Bis apa yang kuat
bis a ade ray,hercules

20. Bis apa yang suka ngegosip
bisik-bisik tetangga

21. Bis apa yang sakit
bis ul di pantat

22.ikan apa yg bikin ngeselin
i kan tv yg kelamaan

23.ikan apa yg suka mencuri
i kan cil.hihiiii....

24. nenek2 apa yang bisa terbang?
jawabannya bukan nenek sihier atau pun nenek lampir, tapi neneknya burung, neneknya nyamuk..hihiii

25. Apa persamaan Pangeran Antasari dengan Cut Nyak Dien?
sama2 gk punya hand phone (garpuh..garing teu puguh)

26.Kenapa cwe2 di indonesia gk suka pake helm?
survey membuktikan 7 dari 10 wanita indonesia lebih suka pake GW daripada helm..hahaha

27.Ayam apa yg ditabrak mobil gak bisa mati?
Ayam panjang umur

28.Tol-tol mana yang kagak bayar?
Tolol..gitu aja di pikirin

29.Kecil, item, dipencet nendang?
Tahi lalat di idung komandan Kamra

30.Apa bedanya pemurung dengan pemulung?
Pemurung tidak pernah merasa gembira, sedangkan pemulung tidak pelnah melasa gembila


31.Nenek apa yang bisa terbang?
Neneknya nyamuk, neneknya lalat, neneknya burung...

32.Apa bukti kalo wortel baik untuk kesehatan mata?
Pernah lihat kelinci pake kacamata?

33.Kenapa ular nggak dikasih kaki?
Coba aja ular elo kasih kaki, pasti kaki elo digigit

34.Majalah apa yang paling mahal?
Bobo ama Gadis

35.Apa bedanya lebah dengan cowok?
Kalo' disengat lebah, seminggu baru sembuh.
Kalo' disengat cowok, 9 bulan 10 hari baru sembuh

36.Mobil apa yang ada di atas pohon?
Mobil-ang daun, mobil-ang ranting, mobil-ang dahan, terserah

37. Apa beda kawin sama nikah?

- Kalo Nikah NEKEN (Tanda tangan)
- Kalo kawin neken (annunnya)

38. bego mana batman sama superman?
batman lah, udah tau gk bisa terbang, masih pake sayap

39. kenapa batman pake topeng?
malu celana dalamnya keliatan

40.kenapa david beckham seneng pake nomor 7?
kalo pake 36D kegedean..

41. jus apa yang turun dari langit?
sal..Jus..

42. kenapa katak kalo ngelewatin rel kereta api mesti loncat?
karena kalo muter kejauhan

43. kenapa bebek jalannya belok kiri terus?
karena bebeknya dikunci stang..

44. Knp meja bagian bwh sll kasar ?
hmmm...buat nempelin upil kali yaa...

45. Ada seekor Kepiting menghadap ke laut lepas...
Jarak antara kepiting dgn air laut hanya 10 meter...
lalu kepiting mulai berjalan...
jika kecepatan kepiting adlh 1 km/jam...
Kapankah Kepiting itu sampai ke laut ?
Ini jawabanya :
gak bakalan nyampe.. setau saya kepiting jalan-nya ke samping gak ke depan..

46.Siapa bapaknya robocop?
ROBOKAP


47. Klub sepak bola apa yang isinya ustadz semua?
M.U ... MAJELIS ULAMA...

48. Fisikawan terkenal dari Batak?
SIR ISAAC NASUTION

49.Band yang sering error?
ERRORSMITH

50.Penyanyi rock dunia yang tewas bunuh diri?
CUT COBAIN

51.Teroris yang mengidolakan boyband asal Taiwan?
NOORDIN M TSE


52.Teroris yang lemot, gaptek, dan ketinggalan jaman?
NOORDIN MS DOS

53.Siapa teroris yang paling bertenaga?
NOORDIN M 150 (BISA!!!)

54. Band apa yang bisa nampung pipisnya bayi?
RED HOT CHILI PAMPERS

55.Apa persamaannya batu dengan buta?
Sama-sama tidak baik untuk mata.

56. Kuman apa yang dipatuhi teman-temannya?
Kumandan upacara

57.Kenapa Amrik bisa maju?
Karena disana, anak umur 5 tahun saja sudah bisa bahasa inggris.

58. Kenapa kecantikan lebih penting bagi seorang perempuan ketimbang
kepintaran?
Sebab lelaki yang bodoh jumlahnya lebih banyak dibandingkan lelaki
yang buta.

dah dulu ah..ada kerjaan dulu nih..
hihiii..